Contoh SITU dan HO

On Rabu, 12 Agustus 2015 0 komentar

Contoh SITU (Surat Izin Tempat Usaha)




Contoh HO (Hight Operation)


Read more ...»

Syarat - Syarat Pendirian Klinik

On 3 komentar



SYARAT PENDIRIAN KLINIK
Bangunan klinik paling sedikit terdiri atas:
1. ruang pendaftaran/ruang tunggu;
2. ruang konsultasi dokter;
3. ruang administrasi;
4. ruang tindakan;
5. ruang farmasi;
6. kamar mandi/wc.
Prasarana klinik meliputi:
a)      instalasi air;
b)      instalasi listrik;
c)      instalasi sirkulasi udara;
d)     sarana pengelolaan limbah;
e)      pencegahan dan penanggulangan kebakaran;
f)       ambulans, untuk klinik yang menyelenggarakan rawat inap; dan
g)      sarana lainnya sesuai kebutuhan.

Selain itu juga, klinik harus dilengkapi dengan peralatan
medis dan nonmedis yang memadai sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan.
Syarat peralatan tersebut adalah:
1.  Memenuhi standar mutu, keamanan, dan keselamatan;
2.  Memiliki izin edar;
3. Harus diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan dan/atau institusi penguji dan pengkalibrasi yang berwenang.

PIMPINAN
Klinik Pratama
1.  Pimpinan Klinik Pratama adalah seorang dokter atau dokter gigi.
2.  Tenaga medis pada Klinik Pratama minimal terdiri dari 2 (dua) orang dokter dan/atau dokter gigi.
Klinik Utama
1. Pimpinan Klinik Utama adalah dokter spesialis atau dokter gigi spesialis yang memiliki kompetensi sesuai dengan jenis kliniknya.
2. Tenaga medis pada Klinik Utama minimal terdiri dari 1 (satu) orang dokter spesialis dari masing-masing spesialisasi sesuai jenis pelayanan yang diberikan.
3. Klinik Utama dapat mempekerjakan dokter dan/atau dokter gigi sebagai tenaga pelaksana pelayanan medis.

SURAT IZIN PRAKTIK
Setiap tenaga medis yang berpraktik di klinik harus mempunyai Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.      Setiap tenaga kesehatan lain yang bekerja di klinik harus mempunyai  Surat Izin sebagai tanda registrasi/Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Kerja (SIK) atau Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

PERIJINAN
Untuk mendirikan dan menyelenggarakan klinik harus mendapat izin dari pemerintah daerah kabupaten/kota setelah mendapatkan rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.
             Dinas kesehatan kabupaten/kota mengeluarkan rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah klinik memenuhi ketentuan persyaratan klinik dalam Peraturan ini.
          Permohonan izin klinik diajukan dengan melampirkan:
a)      surat rekomendasi dari dinas kesehatan setempat;
b)      salinan/fotokopi pendirian badan usaha kecuali untuk kepemilikan perorangan;
c)      identitas lengkap pemohon;
d)     surat keterangan persetujuan lokasi dari pemerintah daerah setempat;
e)      bukti hak kepemilikan atau penggunaan tanah atau izin penggunaan bangunan untuk penyelenggaraan kegiatan bagi milik pribadi atau surat kontrak minimal selama 5 (lima) tahun bagi yang menyewa bangunan untuk penyelenggaraan kegiatan;
f)       dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL);
g)      profil klinik yang akan didirikan meliputi struktur organisasi kepengurusan, tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, dan peralatan serta pelayanan yang diberikan; dan
h)      persyaratan administrasi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
i)        Izin klinik diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan perpanjangan 6 (enam) bulan sebelum habis masa berlaku izinnya.

PELAYANAN RAWAT INAP
         Klinik yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap harus menyediakan:
a)      ruang rawat inap yang memenuhi persyaratan;
b)      tempat tidur pasien minimal 5 (lima) dan maksimal 10 (sepuluh);
c)      tenaga medis dan keperawatan yang sesuai jumlah dan kualifikasinya;
d)     tenaga gizi, tenaga analis kesehatan, tenaga kefarmasian dan tenaga kesehatan dan/atau tenaga non kesehatan lain sesuai kebutuhan;
e)      dapur gizi;
f)       pelayanan laboratorium Klinik Pratama.
Pelayanan rawat inap hanya dapat dilakukan maksimal selama 5 (lima) hari.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2011.
Read more ...»

Prosedur Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

On 0 komentar


 Prosedur Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yaitu :
1) Surat Permohonan dari Pemilik Sarana atau Pimpinan Badan Usaha untuk Klinik Pratama Rawat Inap (Bermaterai Rp.6.000).
2) Fotocopy KTP Pemilik dan Dokter Penanggung Jawab.
3) Fotocopy Akte Pendirian Yayasan / Perusahaan BerBadan Usaha (untuk Klinik Pratama Rawat Inap).
4) Fotocopy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot
5) Fotocopy Ijin Gangguan (HO) dari Pemkot
6) Fotocopy Sertifikat Tanah.
7) Surat Pernyataan Sewa Bangunan Apabila Menyewa, Masa Sewa minimal 5 Tahun (Materai Rp.6000).
8)Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan Setempat.
9)Surat Pengangkatan Sebagai Penanggung Jawab (Bermaterai Rp.6000).
10)Surat Pernyataan Bersedia sebagai Penanggung Jawab (Bermaterai Rp.6000).
11) Surat Pernyataan Sebagai Penanggung Jawab Hanya di 1 (Satu) sarana kesehatan saja (Bermaterai Rp. 6000).
12) Surat Pernyataan Bersedia mentaati Peraturan Perundang undangan yang Belaku (Bermaterai Rp. 6000).
13) Fotocopy Surat Kerjasama (MOU) tentang pembuangan Limbah medis padat dengan sarana kesehatan lain yang mempunyai incenerator.
14)Fotocopy Surat Kerjasama MOU Ambulance (untuk Klinik Pratama Rawat Inap)
15) Surat Pernyataan Tidak Menggunakan Obat Obatan Sedatif, dan tidak melakukan general anaesthesi maupun regional anaesthesi (bermaterai Rp. 6000).
16) Struktur Organisasi.
17) Profil Klinik Pratama.
18) Daftar Ketenagaan (Medis / Paramedis / Non Medis).
19)Fotocopy SIP (Surat Ijin Praktek) Masing masing Dokter / Dokter Gigi (untuk perpanjangan ijin sarana0, surat permohonan dari dokter yang akan praktek di klinik (untuk ijin sarana baru), SIP Bidan / Perawat, STRA Apoteker.
20) Fotocopy Ijasah tenaga Medis / Paramedis / Non Medis.
21)Daftar Jenis Pelayanan dan tarif pelayanan.
22) Daftar Jam Pelayanan.
23) Daftar Peralatan dan Daftar Obat.
24) Denah Lokasi dan Denah Ruangan (Ukuran Skala Meter).
25) Surat Pernyataan Jenis Pelayanan yang dilakukan di Klinik Pratama sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku (Bermaterai Rp.6000).
26) Surat Ijin dari atasan langsung bagi penanggung Jawab dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
27) Apabila Perpanjangan ijin : Melampirkan Surat Ijin Penyelenggaraan lama Yang Asli.
Read more ...»

Cara Perkembangbiakan Ikan Mas

On Jumat, 28 November 2014 0 komentar









Sejarah singkat
Ikan mas merupakan jenis ikan konsumsi air tawar, berbadan memanjang pipih kesamping dan lunak. Ikan mas sudah dipelihara sejak tahun 475 sebelum masehi di Cina. Di Indonesia ikan mas mulai dipelihara sekitar tahun 1920. Ikan mas yang terdapat di Indonesia merupakan merupakan ikan mas yang dibawa dari Cina, Eropa, Taiwan dan Jepang. Ikan mas Punten dan Majalaya merupakan hasil seleksi di Indonesia. Sampai saat ini sudah terdapat 10 ikan mas yang dapat diidentifikasi berdasarkan karakteristik morfologisnya.

Ciri-ciri morfologi

  1. Umumnya, bentuk tubuh ikan mas agak memanjang dan sedikit memipih ke samping (compressed). 
  2. Sebagian besar dari tubuh ikan mas tertutup oleh sisik kecuali beberapa strain yang hanya mempunya sisik yang sedikit.
  3.  Moncongnya ada di ujung tengah atau terminal dan dapat disembulkan (protaktil). 
  4. Di bibirnya yang lunak ada dua pasang sungut (berbel) yang tidak bergerigi
  5.  Di bagian dalam mulut ada gigi kerongkongan (pharynreal teeth) sebanyak 3 baris geraham. 
  6. Sirip punggung ikan mas memanjang yang mana bagian permukaannya letaknya berseberangan dengan permukaan sirip perut atau ventral
  7.  Sirip punggung ikan mas (dorsal) berjari-jari keras dan bergerigi di bagian akhirnya. 
  8. Pada bagian belakan sirip dubur (anal) ikan mas ini juga berjari-jari keras dan pada ujungnya bergerigi
  9.  Sirip ekor ikan mas seperti cagak memanjang simetris sampai ke belakang tutup insang. 
  10. Sisik ikan mas relatif besar dengan tipe sisik lingkaran (cycloid) yang terletak beraturan.


Perkembangbiakan
Secara alami, pemijahan terjadi pada tengah malam sampai akhir fajar. Menjelang memijah, induk-induk ikan mas aktif mencari tempat yang rimbun, seperti tanaman air atau rerumputan yang menutupi permukaan air. Substrat inilah yang nantinya akan digunakan sebagai tempat menempel telur sekaligus membantu perangsangan ketika terjadi pemijahan.
Sifat telur ikan mas adalah menempel pada substrat. Telur ikan mas berbentuk bulat, berwarna bening, berdiameter 1,5-1,8 mm, dan berbobot 0,17-0,20 mg. Ukuran telur bervariasi, tergantung dari umur dan ukuran atau bobot induk. Embrio akan tumbuh di dalam telur yang telah dibuahi oleh spermatozoa.
Antara 2-3 hari kemudian, telur-telur akan menetas dan tumbuh menjadi larva. Larva ikan mas mempunyai kantong kuning telur yang berukuran relatif besar sebagai cadangan makanan bagi larva. Kantong kuning telur tersebut akan habis dalam waktu 2-4 hari. Larva ikan mas bersifat menempel dan bergerak vertikal. Ukuran larva antara 0,50,6 mm dan bobotnya antara 18-20 mg.
Larva berubah menjadi kebul (larva stadia akhir) dalam waktu 4-5 hari. Pada stadia kebul ini, ikan mas memerlukan pasokan makanan dari luar untuk menunjang kehidupannya. Pakan alami kebul terutama berasal dari zooplankton, seperti rotifera, moina, dan daphnia. Kebutuhan pakan alami untuk kebul dalam satu hari sekitar 60-70% dari bobotnya.
Setelah 2-3 minggu, kebul tumbuh menjadi burayak yang berukuran 1-3 cm dan bobotnya 0,1-0,5 gram. Antara 2-3 minggu kemudian burayak tumbuh menjadi putihan (benih yang siap untuk didederkan) yang berukuran 3-5 cm dan bobotnya 0,5-2,5 gram. Putihan tersebut akan tumbuh terus. Setelah tiga bulan berubah menjadi gelondongan yang bobot per ekornya sekitar 100 gram.
Gelondongan akan tumbuh terus menjadi induk. Setelah enam bulan dipelihara, bobot induk ikan jantan bisa mencapai 500 gram. Sementara itu, induk betinanya bisa mencapai bobot 1,5 kg setelah berumur 15 bulan. Induk-induk ikan mas tersebut mempunyai kebiasaan mengaduk-aduk dasar perairan atau dasar kolam untuk mencari makanan.


Read more ...»

Cara Perkembangbiakan Ikan Nila

On 1 komentar

Gambar ikan nila









Sejarah
Ikan Nila pertama kali didatangkan dari Taiwan ke Bogor (Balai Penelitian Perikanan AirTawar) pada tahun 1969. Setahun kemudian, ikan ini mulai ditebarkan ke beberapa daerah. Pemberian nama nila berdasarkan ketetapan Direktur Jenderal Perikanan pada tahun 1972. Nama tersebut diambil dari narna species ikan ini, yakni nilotica yang kemudian diubah menjadi . Nama nilotica menunjukan daerah asal ikan ini, yaitu sungai
Secara alami ikan ini melakukan migrasi dari habitat aslinya di sungai Nil di Uganda (bagian hulu Sungai Nil) kw arah selatan melewati Danau Raft dan Tanganyika hingga ke Mesir (sepanjang Sungai Nil). Nila juga terdapat di Afrika bagian tengah dan barat. Populasi terbanyak ditemukan di kolam-kolam ikan di Chad dan Nigeria. Dengan campur tangan manusia, saat ini nila telah menyebar ke seluruh dunia mulai dari Benua Afrika, Amerika, Eropa, Asia, dan Australia.





Ciri-ciri morfologi

  • Bentuk tubuh agak memanjang dan pipih ke samping, warna putih kehitaman dan warnanya semakin terang kea rah bagian ventral atau perut. 
  • Pada tubuh terdapat garis-garis vertikal berwarna hijau kebiruan, sedangkan pada sirip ekor terdapat delapan buah garis-garis melintang yang ujungnya berwarna kemerah-merahan. Mata tampak menonjol agar besar dan di tepinya berwarna hijau. 
  • Letak mulut terminal atau di ujung tubuh. Posisi sirip perut terhadap sirip dada adalah thoracic. Garis rusuk (Linea lateralis) terputus menjadi dua bagian, letaknya memanjang di atas sirip dada. 
  • Jumlah sisik pada garis rusuk 34 buah. Tipe sisik adalah ctenoid atau sisik sisir. Bentuk sirip ekor berpinggiran tegak. Rumus jari-jari sirip sebagai berikut: D XV-XVII 13;V.I.S.;P.15;A.III.10  dan C.18.

Perkembangbiakan
Ikan nila dapat mencapai saat dewasa pada umur 4 – 5 bulan dan ia akan mencapai pertumbuhan maksimal untuk melahirkan sampai berumur 1,5 – 2 tahun. Pada saat ia berumur lebih dari 1 tahun kira – kira beratnya mencapai 800g dan saat ini ia bisa mengeluarkan 1200 – 1500 larva setiap kali ia memijah. Dan dapat berlangsung selama 6 – 7 kali dalam setahun. Sebelum memijah ikan nila jantan selalu membuat sarang di dasar perairan dan daerahnya akan ia jaga dan merupakan daerah teritorialnya sendiri. Ikan Nila jantan menjadi agresif saat musim ini.

Pembenihan Ikan Nila
Lahan atau kolam untuk pembenihan ikan nila dibagi dalam dua kelompok yaitu kolam pemijahan dan kolam pendederan. Kolam-kolam sebaiknya dibuat dengan pematang yang kuat , tidak porous (rembes), ketinggian pematang aman (minimal 30 cm dari permukaan air), sumber pemasukan air yang terjamin kelancarannya, dan luas kolam masing – masing 200 m2. Di samping itu perlu di perhatikan juga keamanan dari hama pemangsa ikan seperti anjing air, burung hantu, kucing dan lain-lain, sehingga dianjurkan agar agar lingkungan perkolaman babas dari pohon pohon yang tinggi dan rindang, sementara sinar matahari pun dapat masuk ke dalam kolam.
Induk ikan nila mempunyai bobot rata-rata 300 g/ekor. perbandingan betina dan jantan untuk pemijahan adalah 3:1 dengan padat tebar 3 ekor /m2. Pemberian pakan berbentuk pellet sebanyak 2% dari bobot biomassa per hari dan diberikan tiga kali dalam sehari. Induk ikan ini sebaiknya didatangkan dari instansi resmi yang melakukan seleksi dan pemuliaan calon induk diantaranya Balai Penelitian Perikanan Air Tawar Sukamandi, sehingga kualitas kemurnian dan keunggulannya terjamin.
Induk nila betina dapat matang telur setiap 45 hari. Setiap induk betina menghasilkan larva (benih baru menetas) pada tahap awal sekitar 300 g sebanyak 250-300 ekor larva. Jumlah ini akan meningkat sampai mencapai 900 ekor larva sesuai dengan pertambahan bobot induk betina (900 g). Setelah selesai masa pemijahan dalam satu siklus (45 hari), induk-induk betina diistirahatkan dan dipisahkan dari induk jantan selama 3-4 minggu dan diberi pakan dengan kandungan protein diatas 35 %.
Setelah dua minggu masa pemeliharaan adaptasidi kolambiasanya induk-induk betina mulai ada yang beranak, menghasikan larva yang biasanya masih berada dalam pengasuhan induknya. Larva -larva tersebut dikumpulkan denga cara diserok memakai serokan yang terbuat dari kain halus dan selanjutnya ditampung dalam happa ukuran 2 x 0,9 x 0,9 m3. Pengumpulan larva dilakukan beberapa kali dari pagi sampai sore, dan duusahakan larva yang terkumpul satu hari ditampung minimal dalam satu happa.

Pakan ikan Nila
Ikan nila termasuk dalam ikan pemakan segala atau Omnivora. Ikan ini dapat berkembang biak dengan aneka makanan baik hewani maupun nabati. Ikan nila saat ia masih benih, pakannya adalah plankton dan lumut sedangkan jika ia sudah dewasa ia mampu diberi makanan tambahan seperti pelet dan berbagai makanan lain yaitu daun talas.



Read more ...»